Jakarta –aktifia.com Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Polri agar tidak terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam kasus narkoba. Ia menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Ini peringatan tegas untuk seluruh anggota Polri. Kalau ada yang terlibat, akan kami tindak dengan sanksi paling berat. Tidak ada kompromi,” tegas Syahardiantono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menargetkan pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna.
Syahardiantono juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan internal Polri. Ia mengumumkan nomor pengaduan Divisi Propam Polri agar masyarakat bisa melapor jika menemukan oknum polisi terlibat narkoba.
“Kalau ada anggota Polri yang terlibat narkoba, silakan lapor ke nomor Propam: 0813-1917-8714. Kami harap masyarakat berani melapor demi penegakan hukum yang bersih,” ujarnya.
Selain itu, Direktorat Narkoba Mabes Polri juga menyediakan hotline khusus untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Nomornya 0823-1234-9494. Silakan langsung hubungi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri telah mengungkap 38 ribu kasus narkoba di seluruh Indonesia. Total ada 51.763 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 51.606 WNI dan 157 WNA.
“Angka ini menunjukkan keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba. Tapi di sisi lain, juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih masif,” kata Syahardiantono.
Yang lebih memprihatinkan, dari total tersangka tersebut, terdapat 150 anak di bawah umur yang ikut terjerat kasus narkoba dan kini tengah menjalani proses hukum.
Kabareskrim menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh Polri saja. Ia mengajak semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, komunitas, hingga masyarakat umum, untuk bersinergi memutus rantai peredaran narkoba di tanah air.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Tanpa partisipasi masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutupnya.


